Beli Dolar AS Palsu untuk Beli Mobil, Pria di Bali Ditangkap Polisi
Kepolisian Polsek Kintamani, Bali, menangkap seorang pria bernama Sang Nyoman Trimayasa (34) yang memiliki uang pecahan dolar AS palsu senilai Rp1,5 miliar.
Selasa, 18 Juli 2023 - 18:31 WIB
Sumber :
- aris wiyanto
"Pengakuan pelaku demikian (sisa uang palsu dibakar), saat ini kami sedang dalami kebenaranya," ujarnya.
Sementara, pelaku mengaku baru pertama kali mengedarkan uang palsu dengan cara membeli mobil kepada korban.
"Pengakuannya baru pakai melunasi pembelian mobil itu. Hasil interogasi,
pelaku mengakui telah melakukan pembayaran sisa pembelian mobil kepada pelapor dengan menggunakan uang kertas pecahan 100 AS sebanyak 58 lembar," ujarnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 245 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP tentang peredaran uang palsu dan atau penipuan dengan ancaman 12 tahun penjara. (awt/far)
Load more