News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Transaksi dengan Kripto, Pemilik Rental Mobil di Bali Ditangkap Polisi

Seorang pengelola jasa penyewaan mobil berinisal TS (23) di Bali, ditangkap polisi karena tertangkap tangan menerima kripto sebagai alat pembayaran sewa mobil. 
Selasa, 30 Mei 2023 - 20:07 WIB
Konferensi pers Polda Bali
Sumber :
  • aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Polda Bali bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan transaksi keuangan dengan mata uang kripto. Seorang pengelola jasa penyewaan mobil berinisal TS (23), yang beralamat di Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, ditangkap polisi karena tertangkap tangan menerima kripto sebagai alat pembayaran sewa mobil

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, bahwa tersangka TS ditetapkan tersangka, karena menerima transaksi kripto dari warga asing di Bali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini melakukan pengungkapan kasus kripto yang dijadikan alat pembayaran," kata Kombes Satake, saat konferensi pers di Kantor Ditkrimsus Polda Bali, Selasa (30/5).

"Di mana tersangka membuka iklan usaha sewa mobil, dengan cara menawarkan melalui media sosial dan menerima pembayaran dengan kripto," imbuhnya.

Awalnya pihak kepolisian Polda Bali menelusuri berita viral adanya sejumlah pelaku usaha di Bali, yang menerima mata uang kripto sebagai alat pembayaran. 

Kemudian, tim unit siber Polda Bali melakukan penyelidikan dan browsing di internet terhadap tempat-tempat yang diduga menjadikan kripto sebagai alat pembayaran di wilayah Bali, dan ditemukan ada beberapa tempat berupa kafe, rent car, properti dan lain-lain.

Lalu pada Minggu (28/5), dilakukan penyelidikan terhadap akun grup telegram yang membuat postingan promosi menawarkan rental motor atau mobil yang proses pembayarannya, menggunakan kripto dan mencatumkan nomor handphone.

Selanjutnya, tim siber Polda Bali melakukan komunikasi dengan tersangka via whatsApp yang tercantum di grup telegram, dan melakukan transaksi dengan mata uang kripto, dan meminta alamat wallet United States Dollar Tether (USDT) yang disambut tersangka, dengan mengirimkan foto barcode wallet USDT.

Selanjutnya, disepakati harga rent car atau sewa mobil selama tiga hari sebesar $350 dalam bentuk USDT ke alamat wallet tersangka. Lalu. tim siber Polda Bali mengirimkan uang muka atau DP sebesar $40 dalam bentuk USDT ke alamat wallet tersangka.

Kemudian, pada Senin (29/5) sekitar pukul 12.00 WITA, pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan kepada tersangka di Jalan Nuansa Barat, Taman Griya, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, setelah pihak kepolisian melakukan pembayaran $310 ke tersangka dalam bentuk USDT ke wallet tersangka untuk sewa mobil.

"Modus operandi yang dilakukan tersangka yaitu, mengiklankan usaha sewa mobil dengan cara menawarkan melalui media sosial dengan menerima pembayaran dengan kripto," ujarnya.

Sementara, untuk barang bukti yang diamankan akun indodax, screenshot postingan mempromosikan rental pada grup telegram, screenshot komunikasi telegram, satu buah handphone merk infinix smart, kartu ATM BCA, uang tunai Rp 3.400.000, dan satu unit mobil Pajero.

Kasubdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan, bahwa tersangka berhasil ditangkap setelah pihaknya masuk di dalam satu grup yang mengiklankan beberapa iklan di satu grup rental mobil,

"Di situ kami masuk untuk menanyakan proses penyewaannya. Dan rata-rata di sana (di dalam grup) orang asing yang ingin menyewa dengan menggunakan uang kripto dan lain-lain," ujarnya.

Lalu, setelah berhasil menghubungi tersangka yang di grup tersebut dan menawarkan iklan itu, akhirnya pihak kepolisian melakukan penangkapan dan menyita barang bukti handphone yang di dalamnya ada akun wallet kripto.

"Barang bukti handphone yang di situ ada walletnya dari kripto, dan akun salah satu penukaran uang dari kripto ke rupiah juga ada, dan akun-akun yang lain," jelasnya.

Ia juga menyebutkan, alasan atau motif tersangka menggunakan pembayaran kripto karena ada beberapa dari warga asing di Bali, yang ingin membayarkan dalam bentuk kripto.

"Karena rata-rata untuk mata uang lainnya diblokir dari sini, dan hanya kripto yang bisa digunakan itu. Jadi, hanya itu yang memotivasi untuk menggunakan pembayaran kripto," ujarnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa tersangka sudah melayani pembayaran kripto sejak Bulan Maret 2023 dan untuk iklan sudah dilakukan sejak enam bulan lalu, tetapi tersangka mengaku baru sekali melayani pembayaran kripto. Sementara, keuntungan tersangka dalam pembayaran kripto, tergantung dari kurs dollar apalagi untuk transaksi kripto, belum ada aturan dikenai pajak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk melayani kripto dari bulan Maret 2023. Pakai USDT bukan pakai bitcoin. Kripto untuk pajak kan belum ada. (Keuntungan) dia tergantung dari kursnya saja, kalau krursnya nanti terhadap dollarnya dan di jual ke tempat legal untuk perubahan ke rupiah dan pasti ada kelebihan di luar nilai rupiah tersebut. Pengakuan tersangka, untuk kripto baru sekali, tapi kita akan dalami terkait nanti di akun yang lainnya," ujarnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 33, Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 7, Tahun 2011 tentang mata uang yang berbunyi dugaan tindak pidana setiap orang yang tidak menggunakan rupiah dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran dan penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang dan transaksi keuangan lainnya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33, Ayat (1) jo 21 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 7, Tahun 2011, tentang mata uang dan dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan pidana denda paling banyak Rp 200 juta. (awt/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harapan Besar Calvin Verdonk setelah Lihat Kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026, Calon Bintang Besar Timnas Indonesia?

Harapan Besar Calvin Verdonk setelah Lihat Kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026, Calon Bintang Besar Timnas Indonesia?

Penampilan impresif wonderkid Persija Jakarta Dony Tri Pamungkas di ajang FIFA Series 2026 rupanya tak hanya mencuri perhatian suporter, tapi juga rekan setim-
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 7 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang dan strategi finansialmu.
Gugat SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, SMK IDN Bogor: Harusnya Ada Pembinaan, Bukan Langsung Cabut Izin

Gugat SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, SMK IDN Bogor: Harusnya Ada Pembinaan, Bukan Langsung Cabut Izin

Kasus permasalaha pencabutan izin operasional SMK IDN Bogor oleh SK Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memasuki babak baru. Pihak sekolah resmi menggugat SK itu.
Kapten Timnas Indonesia Disebut Ceroboh? Begini Rapor Jay Idzes Usai Laga Panas Sassuolo vs Cagliari di Liga Italia

Kapten Timnas Indonesia Disebut Ceroboh? Begini Rapor Jay Idzes Usai Laga Panas Sassuolo vs Cagliari di Liga Italia

Dalam laga yang turut menyeret nama bek sekaligus kapten Timnas Indonesia Jay Idzes itu, terjadi drama mewarnai kemenangan tipis Sassuolo atas Cagliari pada ...
Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang rezeki dan tantangan finansial besok.
Mengejutkan! Gattuso Tolak Pesangon Usai Mundur dari Timnas Italia

Mengejutkan! Gattuso Tolak Pesangon Usai Mundur dari Timnas Italia

Sikap terpuji ditunjukkan Gennaro Gattuso usai mengakhiri masa jabatannya bersama Timnas Italia. Laporan dari Italia menyebutkan bahwa Gattuso memilih untuk tidak menuntut pesangon demi memastikan staf pelatihnya mendapatkan kompensasi yang layak.

Trending

Kapten Timnas Indonesia Disebut Ceroboh? Begini Rapor Jay Idzes Usai Laga Panas Sassuolo vs Cagliari di Liga Italia

Kapten Timnas Indonesia Disebut Ceroboh? Begini Rapor Jay Idzes Usai Laga Panas Sassuolo vs Cagliari di Liga Italia

Dalam laga yang turut menyeret nama bek sekaligus kapten Timnas Indonesia Jay Idzes itu, terjadi drama mewarnai kemenangan tipis Sassuolo atas Cagliari pada ...
Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang rezeki dan tantangan finansial besok.
Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Setelah ikut main bola bareng pemuda setempat, kunjungan pelatih Timnas Indonesia John Herdman ke Lombok kali ini bertemu dengan Edy Mulyadi, ayah Emil Audero.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon sempat titip pesan untuk Megawati Hangestri jelang laga JPE vs Popsivo Polwan semalam. Kini, dia telah pulang ke Korea Selatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT