“Ada kemungkinan bahwa apa yang diinput dalam dapodik tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Misalnya meginput satu ruangan yang dituntut ada untuk memenuhi standar-standar kan. Karena penilai akreditasi itu ada 4 komponen pertama komponen mutu jurusan, mutu pembelajaran, mutu guru serta manajemen sekolah ditambah 36 item pertanyaan untuk akreditasi. Di item itu termasuk juga sarana prasarana lingkungan sekolah dan segala macam,” jelasnya.
Terkait gagalnya proses reakreditasi seperti yang dialami SMAN 1 Langke Rembong masih diduga kuat akibat tidak adanya kesesuaian data dapodik dengan hasil verifikasi para asesor yang termuat dalam sistem Badan Akreditasi Nasional.
“Sistem automasi ambil dari sistem coba tarik dari dapodik. Sistem akan perintahkan karena sudah sinkronisasi semua barang ini. Karena apa yang ada di dapodik bahan dasar masuk ke automasi akreditasi. Kalau automasi berarti ada kesenjangan antara apa yang menjadi tuntutan akreditasi dengan data yang termuat dalam dapodik tidak terpenuhi, jadi supply ke data automasi akreditasi tidak cukup dari dapodik karena ada kesalahan atau kekeliruan dan lain-lain,” papar Mantovani Tapung.
Doktor Ilmu Pendidikan pada Universitas Katolik Santo Paulus Ruteng ini mempersilahkan pihak SMAN 1 Langke Rembong untuk mengajukan keberatan tertulis kepada BAN terkait gagalnya proses reakreditasi yang diajukan.
“Bisa ajukan keberatan minta kepada BAN untuk verifikasi langsung di sekolah. Prosedurnya begitu,” imbuhnya.
“Kita ikut prihatin dengan sekolah-sekolah yang gagal reakreditasi dan sekolah yang turun akreditasinya. Itu akan cukup berdampak, keprcayaan publik terhadap sekolah itu bisa berkurang,” katanya. (Jo Kenaru/aag)
Load more