News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Siap-siap, Ribuan Honorer di Manggarai Dipecat Tahun Ini

Seluruh pegawai non-ASN yang terdiri dari  honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Manggarai, NTT diberhent
Jumat, 20 Januari 2023 - 22:38 WIB
Fansi Jahang, Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai
Sumber :
  • tim tvone/Jo Kenaru

Manggarai, tvOnenews.com - Seluruh pegawai non-ASN yang terdiri dari  honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) diberhentikan akhir tahun 2023.

Kebijakan penghapusan tenaga honorer merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana ditegaskan pada PP tersebut bahwa yang disebut ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Peraturan tersebut sekaligus melarang pemerintah daerah untuk tidak lagi mempekerjakan pegawai berstatus non-ASN seperti honorer dan THL.

“Pemerintah Kabupaten Manggarai akan memutus kontrak semua tenaga honorer pada November 2023 mendatang. Kita mengikuti deadline penghapusan honorer dari data base kepegawaian tanggal 28 November 2023,” kata Sekda Jahang kepada tvOnenews Jumat (20/1/2023).
 
Lebih lanjut Sekda Jahang menerangkan, pegawai yang diberhentikan adalah seluruh honorer yang tidak lolos tes PPPK dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja menggunakan SK pimpinan perangkat daerah maupun honorer yang SK pengangkatannya ditandatangani Bupati serta honorer kategori II yang gagal diangkat menjadi PNS pada pengangkatan kategori I.

“Yang pasti di atas November 2023 sudah tidak bisa lagi. Tahun ini mereka kerja 11 bulan, karena memang gaji mereka sudah dianggarkan dalam DPA. Kita tetap ikut perintah Menpan RB dan PP,” ucapnya.

Sekda yang akrab disapa Fansi Jahang ini berkata, sebelum resmi diberhentikan, sebanyak 50 persen kekuatan THL di sejumlah perangkat daerah diperbantukan di semua kelurahan di wilayah Kecamatan Langke Rembong untuk menagih PBB. 

"Penerimaan asli daerah itu ada di sektor PBB perkotaan. Pada tahun 2022 ini rendah realisasinya. Nah,oleh karena itu, bupati dan wakil bupati mengambil kebijakan, kita perbantukan teman-teman dari tenaga harian lepas ini untuk 3 sampai 4 bulan ke depan di kelurahan," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pengaturannya tunggu masukan nama dari perangkat daerah. Mereka ini nanti satu dua hari secara teknis diberi pembekalan oleh badan pendapatan daerah. Selama 3 bulan kita genjot mereka untuk sama-sama melakukan penagihan PBB,” ujar Jahang menambahkan.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Manggarai, Maksi Tarsi menyebut jumlah pegawai non ASN hingga awal tahun 2023 tercatat sebanyak 3.260 orang terdiri dari guru, nakes dan tenaga teknis. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT