Sebanyak 330 pegawai honorer atau non-ASN Pemerintahan Kabupaten Jember sudah mulai dirumahkan. Ini buntut pemberlakuan UU no 20 tahun 2023 tentang ASN.
Sebanyak 700 pegawai non-ASN yang bekerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dengan masa kerja kurang dari dua tahun, terancam diputus kontraknya karena adanya aturan dari pemerintah soal larangan mengangkat pegawai baru.
Pemkot Semarang memberikan perhatian besar terhadap perpustakaan, termasuk penempatan lokasi Perpustakaan Kota Semarang agar dekat aksesnya dengan kampus.
Pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) serentak berlangsung sejak 20 September-9 Oktober 2023 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/.
Seluruh pegawai non-ASN yang terdiri dari  honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Manggarai, NTT diberhent
Ratusan orang dari Forum Pegawai Pemerintah Non-ASN (FPPNASN) Kabupaten Semarang mengadu ke DPRD Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/10/2022).
Bupati Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sunaryanta meminta pegawai non Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja belum yang belum menerima gaji untuk bersabar. Sejak 27 April 2022 terdapat 907 tenaga honor menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di DI Yogyakarta.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025.
Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..