Sebagai informasi, dalam RAPBD yang telah disepakati, diketahui Pemprov DKI Jakarta memberikan suntikan modal kepada Jakpro untuk membangun ITF Sunter sebesar Rp 517 miliar.
Namun, Fitria menjelaskan alasan pihaknya melakukan pemangkasan anggaran karena postur anggaran PMD untuk 10 BUMD dalam RAPBD sebelumnya mencapai Rp 8,1 triliun. Lalu, anggaran ini dikurangi menjadi Rp 7,1 triliun.
Sementara diberitakan sebelumnya, Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono soroti proyek pembangunan ITF Sunter yang tidak kunjung selesai dieseksui.
Hal ini disampaikan Gembong dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta yang membahas tentang rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023.
ITF Sunter yang dimanfaatkan sebagai fasilitas pengolahan sampah berteknologi modern ini diketahui dipegang oleh PT Jakarta Propertindo (JakPro).
Dalam hal ini, Gembong selaku Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mewakili pihaknya mengusulkan agar sekiranya Banggar DPRD tidak menyetujui pengajuan modal pembangunan ITF Sunter jika JakPro tidak serius menggarap proyek ini.
Ada pun dana yang diminta untuk pembangunan ITF Sunter sebanyak Rp 517 miliar dalam penyusunan APBD 2023.
Load more