Adapun, AS dan AD telah diserahkan ke Kepolisian. Keduanya masih diperiksa secara intensif di Mapolrestro Jakarta Pusat.
"Masih dilakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya, kami dalami dulu motif dan alasan pelaku melakukan hal ini," katanya.
Atas kejadian tersebut, kata dia, polisi pun mengamankan ponsel korban sebagai barang bukti dalam kasus ini.
Lebih lanjut, lanjut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengatakan bahwa ini baru pertama kali mereka melakukan aksi pencopetan.
"Sebagaimana mana biasanya, pasti mengakunya baru sekali (mencopet)," ungkapnya.(rpi/muu)
Load more