Eks Anggota Komisi II DPRD Kutai Barat Bantah Tuduhan Terlibat Korupsi KWH
- Istimewa
Kasus dugaan korupsi pengadaan KWH meter ini terungkap pada tahun 2021 dan diduga merugikan negara sebesar Rp5,2 miliar. Para saksi yang hadir, termasuk mantan Camat dan Lurah Melak, diperiksa terkait persyaratan rekomendasi surat keterangan tidak mampu yang menjadi syarat penerima bantuan KWH meter.
Persidangan kasus korupsi KWH meter ini menjadi sorotan publik, khususnya masyarakat Kutai Barat. Bantahan tegas dari Noratim terhadap tuduhan suap tentunya akan menjadi perdebatan menarik dalam persidangan selanjutnya.
Kehadiran bukti-bukti yang kuat akan menjadi kunci dalam mengungkap kebenaran dalam kasus ini. Publik berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan sehingga kasus ini dapat segera terungkap dan para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. (raa)
Load more