Jadi, kasus tak senonoh itu mulai terungkap ketika korban mulai bercerita peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya. Korban mengaku ke orang tuanya jika kemaluannya sakit.
"Jadi terungkap setelah korban bercerita. Dia mengaku merasa sakit pada bagian kemaluan," kata Slamet.
Setelah mendengar cerita itu, kedua orang tua korban pun kemudian membuat laporan polisi di Polres Maros. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan meringkus ketiga pelaku.
"Setelah dilakukan penyelidikan. Petugas bergegas menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku," pungkasnya.
Saat ini, ketiga kakek bau tanah itu telah diamankan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Maros guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. "Dari hasil interogasi, ketiga terduga pelaku mengakui dan membenarkan bahwa telah melakukan perbuatan pencabulan kepada korban," jelasnya. (aag)
Load more