"Kami heran, masa pejabat Papua yang lainya jika tersangkut kasus korupsi langsung ditahan, sementara Plt.Bupati Mimika ibarat diberikan karpet merah," tegasnya.
Pihaknya minta dengan tegas untuk segera Pengadilan Negeri Jayapura keluarkan surat penahanan terhadap Plt.Bupati Mimika Johannes Rettob.
Hingga kini belum ada tanggapan dari pihak Johannes Rettob. (ebs)
Load more