Jelang Putusan Sidang Praperadilan Pengadaan Pesawat, BEM Uncen Yakin Dalil Bupati Mimika Tak Berdasar
Presiden BEM Universitas Cenderawasih Salmon Wantik sangat yakin Hakim Tunggal Praperadilan pada Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura dalam Putusan Praperadilan besok Kamis 16 Maret 2023 pasti menolak seluruh gugatan Pemohon tersangka korupsi Johannes Rettob (JR) dan Silvi Herawaty (SH). Alasannya karena semua dalil yang disampaikan Pemohon sangat tidak berdasar.
Rabu, 15 Maret 2023 - 22:29 WIB
Sumber :
- IST
"Demi tegaknya marwah dan sistem peradilan yang jujur dan berkeadilan terhadap kepentingan negara dan masyarakat," kata Salmon.
"Putusan yang berkeadilan untuk kepentingan rakyat dan negara tentunya sangat menentukan marwah peradilan di Papua sebagai kewenangan negara yang memberi kekuasaan kepada hakim peradilan," ucapnya.
Hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak Johannes Rettob. (ebs)
Load more