Jakarta, tvOnenews.com - Puasa Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar dan juga dahaga, tetapi juga menahan diri di tengah ujian yang datang.
Tahun ini, sebagian wilayah di Jabodetabek dan Karawang Jawa Barat dilanda banjir. Banyak warga yang kehilangan harta benda dan tempat tinggal.
Seperti yang diketahui, puasa Ramadhan bersifat fardhu ain atau kewajiban yang harus dikerjakan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat.
Puasa fardhu ain hukumnya bagi Umat Muslim yang tidak berhalangan dan diperboleh untuk tidak berpuasa seperti orang dalam keadaan sakit dan bepergian jauh.
Lantas, bagaimana sebenarnya hukum puasa saat terjadinya bencana? Apakah termasuk dalam golongan orang-orang yang diperbolehkan tidak berpuasa? Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)