Jakarta - Presiden Joko Widodo memilih 14 nama calon Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dari 21 nama yang disodorkan panitia seleksi calon Komisioner OJK.
Empat belas nama yang dipilih Presiden adalah dua nama untuk masing-masing posisi yang ada di Otoritas Jasa Keuangan. Nama-nama ini kemudian akan disodorkan ke DPR RI untuk kemudian dilakukan pemilihan.
Ada sejumlah nama yang dianggap presiden belum memenuhi ketentuan, sehingga terpaksa digugurkan. Selanjutnya proses pemilihan komisioner OJK akan berlangsung di DPR.(awy)