Tangerang, Banten - Maksud hati ingin foya-foya dari hasil mencuri motor, dua penjahat justru malah meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Jatiuwung, Kota tangerang, Banten. Mereka diringkus empat jam setelah aksi pencurian dilakukan.
Rekaman kamera pengawas yang telah viral di media sosial mempercepat proses penangkapan dua pelaku. Aksi kejahatan yang dilakukan dua komplotan masing-masing berinisial C (19 tahun) dan AO (21 tahun). Video dari kamera pengawas merekam aksi kejahatan mereka.
Awalnya dua lelaki ini datang dengan sepeda motor, mereka sudah mengincar kendaraan sasarannya. Meski demikian, keduanya tidak langsung menggondol motor yang hendak dicuri.
Merasa situasinya mendukung dan tidak ada warga yang berlalu-lalang di lokasi kejadian, mereka datang kembali dan langsung membawa kabur motor tersebut. Salah seorang warga setempat menunjukkan lokasi dimana para penjahat itu beraksi.
Tempat parkir yang berada di samping rumah sekaligus di bahu jalan adalah lokasi dimana motor tersebut dicuri. Usai kejadian korban yang merupakan warga di Perumahan Total Persada Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten melapor polisi.
Kurang dari empat jam setelah kejadian aparat meringkus kedua pelaku di rumahnya masing-masing. Menurut Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung kedua pelaku berhasil diciduk di wilayah Jatiuwung dan Karawaci Tangerang.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan para tersangka hasil barang curian tersebut akan digunakan untuk berfoya-foya. Kini bukan pesta pora yang didapat mereka malah meringkuk di ruang dingin dan pengap bernama sel tahanan. Keduanya diancam dengan hukuman tujuh tahun penjara. (adh)