Jakarta - Polri meluncurkan aplikasi monitoring karantina Presisi. Aplikasi ini digunakan untuk melakukan pengawasan terhadap orang yang melakukan karantina mandiri secara real-time.
Untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul sebagai dampak kebijakan karantina dari luar negeri, Polri meluncurkan aplikasi monitoring karantina Presisi.
Aplikasi ini secara real-time dapat melakukan pengawasan terhadap pelaku karantina di mulai dari proses pengurusan karantina hingga selesai. Aplikasi ini wajib digunakan untuk penumpang usai melakukan perjalanan internasional.
Aplikasi monitoring karantina Presisi hanya untuk penumpang yang melakukan karantina mandiri. Sementara penumpang yang berstatus pekerja migran, mahasiswa, dan ASN hanya didata dan dilakukan karantina di Wisma Atlet. Aplikasi ini sudah dapat digunakan di sembilan pintu masuk dari luar negeri. (afr)