Jakarta - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali menggerebek sebuah kantor pinjol ilegal di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Empat karyawan yang berada di dalam kantor diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Ruko 4 lantai di Komplek Ruko Bukit Gading Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara ini digerebek petugas Subdit Cyber Ditkrimsus Polda Metro Jaya Senin (18/10/2021) malam. Kantor
Kantor ini digerebek petugas karena menjadi kantor perusahaan pinjaman online ilegal. Tidak tanggung-tanggung, ada empat aplikasi pinjol yang dioperasikan di perusahaan ini.
Di lantai satu hingga tiga, terdapat puluhan komputer dan laptop yang digunakan untuk telemarketing dan menagih nasabah. Dari pengakuan 4 orangnya diamankan sebagian besar dari 78 karyawan bekerja work from home atau WFH.
Dalam penggerebekan ini, empat orang yang berperan sebagai supervisor, collector, dan juga telemarketing diamankan. Polisi akan memanggil seluruh karyawan untuk diperiksa di Mapolda Metro Jaya.
Sementara itu, puluhan komputer dan laptop, serta kartu internet dan modem, diamankan dari lokasi penggerebekan.(awy)