Ketua DPP Baranusa Adi Kurniawan menyebut ada lima poin yang akan dilaporkan ke kepolisian meliputi pelanggaran undang-undang ITE hingga unsur provokatif. Cuitan Pigai dinilai berbahaya dan membangun narasi perpecahan.
Tim Baranusa membawa bukti-bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pigai seperti tangkapan layar dugaan cuitan rasis Natalius pigai di Twitter dan beberapa pemberitaan di media sosial. Pigai sendiri menanggapi santai pelaporan tersebut. Namun ia mendorong agar kepolisian cermat dalam melihat cuitannnya.
"Ketika saya pakai kata Jawa Tengah, itu tidak mengarah kepada etnik atau suku. Karena itu ketika mereka menyebut saya rasis maka mereka juga siap-siap menghadapi hukuman. Karena berjuta-juta orang rasis sama saya, saya selalu diam seribu bahasa. Tidak pernah satu orangpun saya persoalkan," ucap Pigai dalam program Kabar Siang TvOne. (afr)