Polisi melumpuhkan dua pelaku kejahatan pembobol ATM di sebuah mini market di Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Dua pelaku warga Yogyakarta yakni RA, (35), dan ARW, (26) terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena mencoba melawan petugas saat hendak ditangkap.