Satreskrim Polres Kepahiang pada Minggu (1/8) sore melakukan penggerebekan aktivitas
Perjudian sabung ayam di Desa Peraduan Binjai Kecamatan Tebat Karai. Dari penggerebekan tersebut, 7 warga ditangkap, dibawa ke Mapolres Kepahiang. Selain itu ikut diangkut ke Mapolres, 14 unit sepeda motor yang ditemuka di lokasi sabung ayam.