Morowali, tvOnenews.com - Seorang jurnalis bernama Royman M. Hamid ditangkap aparat Polres Morowali terkait dugaan keterlibatannya dalam insiden pembakaran kantor perusahaan tambang PT RCP di Desa Torete, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Penangkapan Roy berlangsung dramatis dan sempat diwarnai bunyi tembakan yang mengejutkan warga sekitar.
Peristiwa tersebut terekam dalam video amatir milik warga dan viral di media sosial. Dalam rekaman terlihat adu argumen antara aparat kepolisian dan pihak keluarga terkait dokumen administrasi penangkapan.
Pihak keluarga menyayangkan tindakan aparat yang dinilai berlebihan. Dalam video, petugas tampak memiting leher dan menyeret Roy ke dalam kendaraan polisi.
Keluarga menyebut penangkapan tersebut berkaitan dengan penolakan Roy bersama warga terhadap aktivitas perusahaan tambang yang diduga mencaplok lahan milik masyarakat setempat.
Namun Kapolres Morowali menegaskan penangkapan tersebut tidak berkaitan dengan profesi Roy sebagai jurnalis. Polisi menyatakan langkah hukum yang diambil murni merupakan penegakan hukum atas dugaan tindak pidana pembakaran.
Polisi mengklaim telah mengantongi lebih dari dua alat bukti, termasuk keterangan saksi, hasil olah tempat kejadian perkara, temuan sisa bom molotov, serta rekaman video yang diduga memperlihatkan aksi pelemparan api ke arah bangunan perusahaan.
Kasus ini bermula dari pembakaran kantor perusahaan tambang yang terjadi beberapa waktu lalu dan diduga berkaitan dengan konflik lahan antara warga dan pihak perusahaan.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam insiden tersebut.
Sementara itu, penangkapan Roy memicu perhatian publik dan perdebatan mengenai penggunaan upaya paksa aparat serta perlindungan terhadap jurnalis, meski kepolisian menegaskan proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.