Jambi - Sejumlah pasangan mesum muda-mudi, asik pesta seks digerebek petugas di sebuah hotel Kota Jambi. Selain itu, petugas juga merazia tempat hiburan malam yang melanggar protokol kesehatan.
Pasangan muda-mudi tersebut terjaring razia petugas Satpol PP. Satu per satu petugas memeriksa kamar kost yang berada di Kawasan Telanaipura, Kota Jambi yang diduga di jadikan tempat mesum oleh sejumlah pasangan remaja.
Tak hanya kamar kos, petugas juga menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Kota Jambi. Di tempat ini, petugas membubarkan paksa tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional saat pandemi.
Tak mau kecolongan, petugas juga menggelar tes urin yang ditujukan kepada pengunjung yang berada pada pengaruh narkoba. Sejumlah remaja yang diduga merupakan pasangan mesum kemudian langsung digelandang petugas menuju kantor Satpol PP Kota Jambi.
Hal itu dilakukan guna untuk memproses hukum lebih lanjut. Sementara itu, dua pengguna narkoba langsung ditangani oleh BNN setempat.
Aksi Prostitusi Online
Sebelumnya di tempat yang berbeda, kejadian serupa pun terjadi. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) mengungkap bisnis prostitusi online anak di bawah umur yang beroperasi di Mojokerto, Jatim. Bisnis esek-esek tersebut melibatkan hingga 36 anak sebagai pekerja seks komersial.
Petugas kemudian menggerebek rumah kos milik OS atau yang akrab dipanggil Om Kos.
Om Kos ini menjalankan bisnis prostitusi online dengan kedok menawarkan rumah sewa di internet.
Kasus ini terungkap berdasarkan kecurigaan anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terhadap bisnis sewa kos yang menggunakan istilah-istilah dari serial kartun Jepang, Doraemon.
Wadir Reskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Zulham Effendy kepada reporter Hentty Kartika saat siaran langsung untuk program Kabar Siang di Mapolda Jatim, Selasa, 2 Februari 2021 mengatakan jika pelaku OS terobsesi dengan ‘Doraemon’. Dia memiliki kode-kode tertentu untuk waktu penempatan kamar kos. Contohnya, ‘tiket doraemon’ ini maksudnya pukul 08.00-13.00.
Kemudian ada juga tiket yang sesuai dengan lamanya waktu, ‘tiket giant’ ini 12 jam, kemudian ‘tiket dorami’ 10 jam. Jadi kode-kode inilah yang mencurigakan anggota. Kemudian dari hasil Rumah Kos Nobita kode yang bersangkutan kita berhasil mengungkap jaringan prostitusi online dengan kode Doraemon.
Selain mempekerjakan anak sebagai wanita penghibur atau WP, OS juga menjadikan enam anak sebagai reseller yang bertugas mencari pelanggan. (adh)