Morowali, tvOnenews.com - Bandara khusus di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menjadi sorotan publik setelah Menteri pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menemukan bandara tersebut beroperasi tanpa kehadiran aparat keamanan dan otoritas negara.
Temuan itu muncul saat peninjauan Latihan Terintegrasi 2025 TNI di wilayah Morowali pada Kamis pekan lalu.
Dalam keterangannya, Sjafrie menilai aktivitas bandara yang memungkinkan pesawat keluar–masuk tanpa pengawasan negara sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi dan keamanan nasional.
Menhan juga menyinggung kemungkinan terjadinya aktivitas udara yang tidak tercatat jika pengawasan negara tidak diterapkan secara ketat. Ia menyatakan bahwa pemerintah tidak akan berhenti menindak kegiatan ilegal yang merugikan kekayaan nasional.
Bandara imip sendiri telah beroperasi sejak 2019 sebagai bandara domestik khusus untuk kepentingan lalu lintas barang dan mobilisasi pegawai PT IMIP. Status tersebut tercatat secara resmi di Kementerian Perhubungan.
Polemik muncul ketika Menhan mempertanyakan absennya perangkat negara seperti imigrasi maupun bea cukai di bandara tersebut.
Kritik ini memunculkan pertanyaan publik mengenai kemungkinan celah penyalahgunaan transportasi udara selama enam tahun beroperasi.
Pengamat intelijen menilai lokasi bandara IMIP yang berdekatan dengan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) berpotensi menimbulkan risiko keamanan tinggi apabila pengawasan negara tidak berjalan optimal.
Meski demikian, setiap penerbangan di wilayah udara Indonesia tetap membutuhkan flight approval dari otoritas navigasi penerbangan (AirNav Indonesia).
Data rekam penerbangan sejak 2019 dinilai dapat digunakan pemerintah untuk menelusuri potensi pelanggaran.
Menhan juga menegaskan perlunya deregulasi lintas sektor serta peningkatan kehadiran negara, terutama pada titik-titik industri dan tambang yang menjadi objek vital nasional.
Pernyataan itu disebut sebagai sinyal komando bagi seluruh aparat keamanan dan lembaga terkait untuk memperbaiki sistem pengawasan di kawasan industri strategis.
Sejumlah pihak mendorong evaluasi menyeluruh terhadap operasional bandara IMIP, termasuk membuka data penerbangan sejak mulai beroperasi pada 2019.
Apabila ditemukan pelanggaran prosedur atau penyalahgunaan kewenangan, pemerintah diminta menindak tegas pihak yang bertanggung jawab.
Pemerintah pusat diperkirakan akan mengoordinasikan langkah bersama Kementerian Perhubungan, AirNav Indonesia, TNI, imigrasi, dan bea cukai untuk memperkuat pengawasan ruang udara dan kawasan industri strategis.