Fakta-fakta Kasus Wanita Tewas dengan Tangan-Kaki Terikat di Pemalang
Pemalang, tvOnenews.com - Seorang ibu muda bernama Kusumawati ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di sebuah rumah kosong di Perumahan Kota Balai Agung, Desa Seradan, Pemalang, Jawa Tengah.
Korban yang sempat dinyatakan hilang selama tiga hari ditemukan dalam posisi meringkuk di kamar mandi dengan tangan dan kaki terikat, serta kepala dibungkus plastik hitam.
Penemuan mayat terjadi pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 18.15 WIB setelah keluarga mencari keberadaan korban yang tak kunjung pulang. Jasad Kusumawati langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.
Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Johan Widodo, mengatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan korban meninggal sekitar 12 jam sebelum ditemukan.
Lokasi penemuan mayat diketahui merupakan rumah milik SR, teman pria korban yang diduga memiliki hubungan asmara dengan korban.
Rumah tersebut dalam keadaan kosong dan belum ditempati. Polisi menyebut SR kini menghilang dan berstatus buronan.
Penyelidikan mengungkap bahwa korban dan terduga pelaku SR telah menjalin hubungan asmara selama sekitar satu tahun, meski keduanya sama-sama telah berkeluarga.
Suami korban diketahui bekerja di luar negeri sebagai pelaut, sementara istri terduga pelaku sedang menjalani proses persalinan pada hari kejadian.
Berdasarkan keterangan awal, pelaku mengaku kesal karena korban kerap mengancam istri pelaku dan sering meminta uang. Motif tersebut diduga memicu emosi hingga terjadi pembunuhan.
Polisi telah memeriksa saksi-saksi, termasuk seorang saksi kunci yang terakhir kali melihat pelaku datang ke lokasi. Selain itu, penyidik juga mendalami jejak komunikasi korban melalui telepon genggam.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara, subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.