Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto menggelar Rapat terbatas dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih pada Minggu (23/11/2025) di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor.
Agenda utama pembahasan adalah isu strategis terkait penertiban dan penegakan hukum di sektor kehutanan dan pertambangan.
Dalam pertemuan tersebut dibahas hasil kerja dan rencana tindak lanjut dari satgas penertiban kawasan hutan, penertiban kawasan pertambangan, serta konsekuensi hukum atas pelanggaran dan aktivitas ilegal di kedua sektor tersebut.
Pertemuan juga membahas penanganan kawasan ilegal yang selama ini sulit dijangkau oleh aparat.
Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.”
Hadir dalam rapat antara lain: Menteri ESDM, Menteri Hukum, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BPKP, Ketua PPATK dan pejabat terkait lainnya.