Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan, Purbaya Yudi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah dalam menertibkan peredaran barang impor ilegal, termasuk produk Thrifting.
Menurutnya, praktik tersebut berdampak negatif terhadap perekonomian karena melemahkan daya saing industri dalam negeri.
Purbaya menyebut upaya penindakan dilakukan menyeluruh mulai dari hulu.
Salah satunya dengan memasukkan importir balpres atau pemasok barang impor bekas dalam jumlah besar, ke daftar hitam untuk menghentikan pasokan barang ilegal ke pasar.
Ia menekankan bahwa pasar domestik harus dimaksimalkan untuk pelaku usaha lokal.
Jika ruang usaha dikuasai barang dan pemain asing, maka keuntungan bagi perekonomian nasional akan semakin kecil.
Purbaya menambahkan, kualitas akan tetap ditentukan oleh permintaan masyarakat.
Produk yang tidak memenuhi harapan konsumen secara otomatis akan tersingkir dari pasar.