Jeddah, tvOnenews.com - Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.
Penandatanganan ini berlangsung dalam rangkaian Konferensi dan Pameran Haji ke-5 yang diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di Kota Jeddah. Agenda tersebut menandai dimulainya persiapan resmi pelaksanaan ibadah haji tahun depan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah aspek penting penyelenggaraan haji, mulai dari mekanisme pelayanan, digitalisasi data jemaah, hingga aspek kesehatan calon jemaah.
Pemerintah arab saudi menegaskan bahwa kelayakan kesehatan jemaah haji menjadi syarat mutlak bagi seluruh negara pengirim, termasuk Indonesia.
Menyikapi hal ini, pemerintah Indonesia menyatakan komitmennya untuk memperketat pemeriksaan kesehatan dan memastikan seluruh calon jemaah yang akan berangkat ke Tanah Suci memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.
Selain aspek kesehatan, kerja sama ini juga mencakup peningkatan efisiensi dalam layanan jemaah, sistem transportasi, akomodasi, serta integrasi data haji berbasis digital yang akan mempercepat proses administrasi dan pelayanan di Arab Saudi.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal bagi pemerintah Indonesia untuk mempersiapkan penyelenggaraan Ibadah haji 2026 secara lebih baik dan terukur.