Surabaya, tvOnenews.com - Dalam upaya menekan angka pernikahan dan perceraian usia dini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Bkkbn Jawa Timur menggelar sosialisasi Stop Pernikahan dini di SMA Negeri 19 Surabaya, Senin.
Kegiatan tersebut diikuti ratusan siswa-siswi yang selanjutnya melakukan deklarasi bersama untuk menolak pernikahan di bawah usia matang.
Deklarasi ini menjadi bentuk komitmen pelajar untuk fokus pada pendidikan dan perkembangan diri sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Timur menjelaskan bahwa angka pernikahan dini masih menjadi persoalan serius di berbagai daerah, karena berkaitan dengan tingginya kasus perceraian muda.
Berdasarkan data, Kabupaten Pasuruan menjadi daerah dengan angka janda usia sekolah tertinggi yaitu sebanyak 886 kasus, sedangkan Kota Surabaya menjadi yang terendah dengan 44 kasus.
Selain perceraian, pernikahan dini juga meningkatkan risiko anak lahir dalam kondisi stunting, akibat kesiapan fisik dan mental orang tua yang belum matang.
Melalui sosialisasi ini, para siswa juga mendapatkan edukasi mengenai perencanaan kehidupan berkeluarga, kesehatan reproduksi, dan pentingnya membangun masa depan yang mapan sebelum menikah.
Dengan adanya program ini, diharapkan generasi muda lebih memahami konsekuensi pernikahan dini dan mampu mengambil keputusan yang bijak demi masa depan mereka.