Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan perundungan kembali terjadi di lingkungan sekolah. Seorang siswa kelas 1 Smp negeri 19 kota tangerang Selatan, Banten, berinisial MH (13), dilaporkan mengalami kekerasan oleh kakak kelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami gangguan penglihatan dan kelumpuhan pada beberapa bagian tubuh.
Peristiwa ini terungkap ketika korban mengeluhkan sakit kepala berkepanjangan. Setelah didesak oleh orang tuanya, korban akhirnya mengaku bahwa dirinya mendapatkan perlakuan kekerasan fisik saat berada di sekolah.
Keluarga kemudian membawa MH ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di RS Fatmawati, Jakarta.
Kondisi korban dilaporkan lemah, mengalami rabun pada kedua mata, kesulitan berjalan, serta penurunan kemampuan makan.
Pihak keluarga menyatakan akan memindahkan Hisyam dari SMP Negeri 19 ke SMP Negeri 11 untuk menghindari dampak psikologis lanjutan dan memastikan kenyamanan proses pemulihan anak.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan menyatakan bahwa pihaknya bertanggung jawab dan akan melakukan tindakan tegas terhadap siswa yang terbukti melakukan kekerasan.
Meski demikian, kasus ini kembali menyoroti lemahnya mekanisme pencegahan dan penanganan perundungan di lingkungan pendidikan.