Padang, tvOnenews.com - Polresta Padang berhasil membongkar komplotan pelaku kejahatan pengganjal kartu ATM yang kerap beraksi di sejumlah minimarket dan mesin ATM di Kota Padang, Sumatera Barat. Dalam aksinya, para pelaku diketahui telah menggasak puluhan juta rupiah dari korban.
Aksi kejahatan ini terungkap melalui rekaman kamera pengawas (CCTV). Terlihat para pelaku memasang tusuk gigi atau potongan kayu tipis pada slot kartu ATM untuk membuat kartu nasabah tersangkut.
Saat korban panik, pelaku berpura-pura menawarkan bantuan dan mengeluarkan kartu tersebut.
Pada momen itu, mereka menukar kartu asli korban dengan kartu palsu yang memiliki jenis dan bentuk serupa.
Sementara itu, PIN korban berhasil diketahui karena sebelumnya sudah dicuri ketika pelaku pura-pura membantu korban melakukan transaksi.
Berdasarkan keterangan korban dan bukti rekaman CCTV, polisi menangkap empat pelaku di lokasi berbeda.
Pelaku masing-masing bernama Heru (49) dan Junaidi (51) diamankan di wilayah Lubuk Kilangan. Sedangkan Ahmad (45) ditangkap di Jalan Ikhlas Raya, Andalas, Padang Timur, dan Nasrullah (40) diamankan di wilayah Koto Tangah.
Kasat Reskrim Polresta Padang mengungkapkan bahwa komplotan ini memiliki pembagian tugas yang jelas.
Satu orang bertugas mengamati calon korban, satu lagi memasang pengganjal di mesin ATM, sementara yang lain berperan menukar kartu dan mengamati PIN.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.