Jakarta, tvOnenews.ccom - Sebuah perusahaan pengelola Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Kabupaten Tangerang, Banten, diduga menjadi penyebab Pencemaran udara di wilayah sekitarnya.
Dugaan ini muncul setelah warga melaporkan adanya bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan limbah di area perusahaan tersebut.
Menanggapi hal itu, pihak perusahaan, Pt sli, membantah tudingan tersebut. Mereka menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional telah memenuhi izin serta mematuhi standar operasional yang ditetapkan oleh lembaga pemerintah terkait.
Pihak perusahaan juga menyebut siap untuk berdiskusi dan bermediasi dengan warga sekitar agar persoalan ini dapat diselesaikan secara baik.