ADVERTISEMENT
Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Pesantren sebagai langkah cepat pasca tragedi ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menewaskan 67 santri.
Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden yang memerintahkan audit menyeluruh terhadap kondisi bangunan pesantren di seluruh Indonesia.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan keamanan serta kelayakan fasilitas pendidikan berbasis pesantren agar peristiwa serupa tidak terulang.
Satgas yang akan dibentuk ini terdiri dari unsur lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Agama, Kementerian PUPR, BNPB, serta pemerintah daerah.
Mereka akan bertugas melakukan pendataan, audit teknis bangunan, hingga memberikan rekomendasi perbaikan dan pembangunan ulang bagi pesantren yang dinilai tidak layak huni.
Selain itu, pemerintah juga akan menyiapkan skema bantuan rehabilitasi untuk pesantren yang terdampak maupun berisiko tinggi, dengan mengutamakan aspek keselamatan konstruksi dan standar bangunan pendidikan.
Tragedi ambruknya bangunan Ponpes Al-Khoziny menjadi sorotan nasional setelah salah satu gedung asrama tiba-tiba roboh saat puluhan santri tengah shalat ashar.