ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

[Eksklusif tvOne] Kejagung Panggil 10 Saksi Terkait Korupsi Asabri yang Mencapai 23 Triliun | tvOne

Senin, 1 Februari 2021 - 21:38 WIB
  • Reporter :

Jakarta – Kejaksaan Agung terus mengusut dan memeriksa beberapa tersangka kasus korupsi Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) yang diperkirakan merugikan negara sebanyak Rp23 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan kronologi kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asabri.

Dalam penjelasan di Jakarta, Senin (1/2) malam, ia menyebutkan pada tahun 2012 hingga 2019, Direktur Utama, Direktur Investasi dan Keuangan serta Kadiv Investasi Asabri bersepakat dengan pihak di luar Asabri yang bukan merupakan konsultan investasi ataupun manajer investasi yaitu Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro, dan Lukman Purnomosidi untuk membeli atau menukar saham dalam portofolio Asabri dengan saham-saham milik Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro dan Lukman dengan harga yang telah dimanipulasi menjadi tinggi dengan tujuan agar kinerja portofolio Asabri terlihat seolah-olah baik.

Setelah saham-saham tersebut menjadi milik Asabri, kemudian saham-saham tersebut ditransaksikan atau dikendalikan oleh Heru, Benny dan Lukman berdasarkan kesepakatan bersama dengan Direksi Asabri sehingga seolah-olah saham tersebut bernilai tinggi dan likuid, padahal transaksi-transaksi yang dilakukan hanya transaksi semu dan menguntungkan Heru, Benny dan Lukman serta merugikan investasi Asabri, karena Asabri menjual saham-saham dalam portofolionya dengan harga di bawah harga perolehan saham-saham tersebut.

Untuk menghindari kerugian investasi Asabri, maka saham-saham yang telah dijual di bawah harga perolehan, dibeli kembali dengan nomine Heru, Benny dan Lukman serta dibeli lagi oleh Asabri melalui underlying reksadana yang dikelola oleh manajer investasi yang dikendalikan oleh Heru dan Benny.

Seluruh kegiatan investasi Asabri pada 2012 sampai 2019 tidak dikendalikan oleh Asabri, namun seluruhnya dikendalikan oleh Heru, Benny dan Lukman.

Leonard menyebut kasus dugaan korupsi Asabri ini merugikan keuangan negara sebesar Rp23,7 triliun.
“Saat ini kerugian keuangan negara sedang dihitung oleh pihak BPK. Namun tim penyidik untuk sementara telah menghitung kerugian negara sementara sebesar Rp23.739.936.916.742,58,” ungkap Leonard.
Pada Senin, jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan delapan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

"Delapan orang tersangka adalah inisial ARD, SW, HS, BE, IWS, LP, BT dan HH," kata Leonard.

Delapan tersangka tersebut adalah mantan Direktur Utama PT Asabri periode tahun 2011—Maret 2016 (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri, mantan Direktur Utama PT Asabri periode Maret 2016—Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja, eks Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008—Juni 2014 Bachtiar Effendi, mantan Direktur Asabri periode 2013—2014 dan 2015—2019   Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012—Januari 2017 Ilham W. Siregar dan Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi.

Kemudian Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal sangkaan primer yakni Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP serta subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, demikian Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (act/ant)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

2 Jenderal Iran Tewas Diserang Israel, Posisi Strategis Diganti Mendadak
03:05

2 Jenderal Iran Tewas Diserang Israel, Posisi Strategis Diganti Mendadak

Iran mengumumkan pergantian posisi penting dalam militer dan Garda Revolusi pada Jumat (13/6/2025).
Polisi Ungkap Imam Masjid di Garut Cabuli 15 Bocah
14:29

Polisi Ungkap Imam Masjid di Garut Cabuli 15 Bocah

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2023.
Bocah 1 Tahun 11 Bulan di Singkawang Hilang Misterius Ditemukan Tewas
07:40

Bocah 1 Tahun 11 Bulan di Singkawang Hilang Misterius Ditemukan Tewas

RF yang dilaporkan hilang secara misterius sejak Selasa (10/6/2026) siang, ditemukan meninggal dunia pada Jumat (13/6/2025) pagi.
Viral ASN Baku Hantam Dengan Pemotor di Palembang
00:47

Viral ASN Baku Hantam Dengan Pemotor di Palembang

Video yang beredar memperlihatkan beberapa orang mengenakan seragam ASN tengah bersitegang di halaman parkir kantor, tepatnya di bawah Jembatan Musi 4.
430 Jemaah Haji Asal Jakarta Timur Tiba di Pondok Gede
04:37

430 Jemaah Haji Asal Jakarta Timur Tiba di Pondok Gede

Suasana haru dan syukur menyelimuti Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, saat pemerintah secara resmi menyambut kepulangan jemaah haji ke tanah air. 
Blokir Situs Judol, Kominfo Tebang Pilih?
36:07

Blokir Situs Judol, Kominfo Tebang Pilih?

Zulkarnaen menduga situs judol itu sudah tidak aktif jauh sebelum penyidik menemukannya saat patroli siber pada Oktober 2024.
Eksekusi Rumah Ukir di Polewali Mandar Ricuh, Aparat Bentrok dengan Massa
01:15

Eksekusi Rumah Ukir di Polewali Mandar Ricuh, Aparat Bentrok dengan Massa

Eksekusi harta warisan rumah kayu ukir di Desa Rea, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat diwarnai kericuhan. 
Kebakaran di Makassar, Nenek dan Cucu Ditemukan Tewas Berpelukan
01:12

Kebakaran di Makassar, Nenek dan Cucu Ditemukan Tewas Berpelukan

Kebakaran hebat menghanguskan sejumlah rumah di Jalan Sabutung, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 
Nestapa Marwah, Bocah yang Dianiaya Lalu Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama
03:54

Nestapa Marwah, Bocah yang Dianiaya Lalu Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama

Seorang bocah perempuan berusia 7 tahun ditemukan petugas Satpol PP dalam kondisi memprihatinkan penuh luka di depan kios Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 
Polda Bali Tangkap 38 Tersangka Sindikat Love Scam
01:11

Polda Bali Tangkap 38 Tersangka Sindikat Love Scam

Polda Bali menangkap 38 pelaku penipuan online di lima lokasi berbeda dengan modus love scam yang menyasar korban warga negara Amerika Serikat. 
Kuota Haji Tahun Depan Terancam Dikurangi 50 Persen
02:37

Kuota Haji Tahun Depan Terancam Dikurangi 50 Persen

Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menegaskan masyarakat tak perlu khawatir soal wacana pengurangan kuota haji. Justru, BP Haji optimistis akan ada penambahan kuota jemaah untuk musim haji 2026.
Prabowo akan Naikkan Gaji Hakim
02:44

Prabowo akan Naikkan Gaji Hakim

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim. Kenaikan ini menurut Prabowo demi mewujudkan kesejahteraan hakim.
Presiden dan Ketua MA Kukuhkan 1.451 Hakim
07:25

Presiden dan Ketua MA Kukuhkan 1.451 Hakim

Presiden Prabowo Subianto menghadiri dan menyaksikan pengukuhan 1.451 calon hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, pada Kamis (12/6/2025). 
Tim Penyidik Kejagung Sita Uang Rp2 Miliar Terkait Suap Gratifikasi PN Jakarta Pusat
01:07

Tim Penyidik Kejagung Sita Uang Rp2 Miliar Terkait Suap Gratifikasi PN Jakarta Pusat

Penyitaan dilakukan pada Rabu (11/6/2025) setelah Penasihat Hukum Tersangka DJU menyerahkan langsung uang tersebut kepada penyidik di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta.
Kecelakaan Maut Ibu dan Anak di Lebak Tewas Terlindas Truk
01:33

Kecelakaan Maut Ibu dan Anak di Lebak Tewas Terlindas Truk

Dua pengendara sepeda motor yang merupakan ibu dan anak ini meninggal dunia di lokasi kejadian. 
Tujuh Kloter Jemaah Haji Indonesia Pulang ke Tanah Air
04:14

Tujuh Kloter Jemaah Haji Indonesia Pulang ke Tanah Air

Proses pemulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025 resmi dimulai pada 11 Juni secara bertahap. 
BNN Jakarta Gerebek Pengedar Narkoba
01:09

BNN Jakarta Gerebek Pengedar Narkoba

Dua pria terduga pengedar narkoba ini langsung dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta.
Wanita Pedagang Kerupuk Tewas Tersambar Kereta di Surabaya
01:35

Wanita Pedagang Kerupuk Tewas Tersambar Kereta di Surabaya

Tragedi mengenaskan terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang di kawasan jalan Buntaran, Manukan Wetan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa malam. 
TRAGIS! Pria Aniaya Ayah dan Bos Jeruk Hingga Tewas di Jember
01:25

TRAGIS! Pria Aniaya Ayah dan Bos Jeruk Hingga Tewas di Jember

Seorang pria yang menganiaya bos, ayah tiri, dan juga pamannya dengan senjata tajam. 

Jangan Lewatkan

Pemain Keturunan Rp208 Miliar Kasih Sinyal Mau Bela Timnas Indonesia, Netizen Berbondong-bondong 'Geruduk' IG-nya

Pemain Keturunan Rp208 Miliar Kasih Sinyal Mau Bela Timnas Indonesia, Netizen Berbondong-bondong 'Geruduk' IG-nya

Pemain keturunan bernilai Rp208 miliar kasih sinyal mau bela Timnas Indonesia, netizen langsung berbondong-bondong 'geruduk' Instagram-nya.
Usai Kalah dari Timnas Indonesia, Media China Bongkar Calon Pengganti Branko Ivankovic di Piala Asia Timur

Usai Kalah dari Timnas Indonesia, Media China Bongkar Calon Pengganti Branko Ivankovic di Piala Asia Timur

Asosiasi Sepak Bola China resmi memutus kontrak kerja sama dengan pelatih kepala tim nasional, Branko Ivankovic, menyusul kegagalan tim melaju ke babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Gagal Jawab Target di AVC Nation Cup, Timnas Voli Putri Indonesia Pulang dengan Kabar Baik

Gagal Jawab Target di AVC Nation Cup, Timnas Voli Putri Indonesia Pulang dengan Kabar Baik

Walau gagal menjawab target, Timnas Voli Putri Indonesia pulang dengan kabar baik setelah menyelesaikan kompetisi di posisi lima. 
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Branko Ivankovic Dipecat China Tanpa Terima Uang Kompensasi Menggiurkan Gegara Timnas Indonesia

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Branko Ivankovic Dipecat China Tanpa Terima Uang Kompensasi Menggiurkan Gegara Timnas Indonesia

Pelatih Branko Ivankovic resmi dipecat Asosiasi Sepak Bola China seusai gagal membawa Tim Naga lolos ke Piala Dunia 2026. Kelalahan dari Timnas Indonesia disebut jadi alasan China mendepak pelatih asal Kroasia tersebut.
Perlakuan Berbeda Shin Tae-yong dan Branko Ivankovic Usai Dipecat, Warga China Ternyata Kecewa Berat Hingga Lakukan Ini

Perlakuan Berbeda Shin Tae-yong dan Branko Ivankovic Usai Dipecat, Warga China Ternyata Kecewa Berat Hingga Lakukan Ini

Media lokal melaporkan Branko Ivankovic resmi mengakhiri tugasnya sebagai pelatih kepala tim nasional China tanpa mendapat penghargaan.
Semakin Memanas, Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Israel, Kondisi Tel Aviv Jadi Begini

Semakin Memanas, Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Israel, Kondisi Tel Aviv Jadi Begini

Keributan Iran dengan Israel semakin memanas. Pasalnya, Israel telah serang Iran, dan saat ini Iran melakukan serangan balik.
Link Streaming Berita Terkini tvOne Online Terbaru dan Trending

Link Streaming Berita Terkini tvOne Online Terbaru dan Trending

Nonton streaming tvOne secara real time hanya di tvOnenews.com. Solusi untuk menonton acara-acara tvOne, stasiun televisi berita dan olahraga nomor satu di Indonesia.
Ada Kabar Buruk Menerjang Warga Indonesia, Hari Minggu 15 Juni 2025 Siap-siap Lakukan Ini

Ada Kabar Buruk Menerjang Warga Indonesia, Hari Minggu 15 Juni 2025 Siap-siap Lakukan Ini

Ada kabar buruk untuk warga di akhir pekan ini, Minggu 15 Juni 2025.
Buntut Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut, DPR Sebut Presiden akan Ambil Alih

Buntut Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut, DPR Sebut Presiden akan Ambil Alih

Buntut dari polemik empat (4) pulau yang diperebutkan Aceh - Sumut, membuat  Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara.
Polemik Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut, Peran Sufmi Dasco Dinilai Jaga Marwah Konstitusi

Polemik Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut, Peran Sufmi Dasco Dinilai Jaga Marwah Konstitusi

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad turut menyorot konlik sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut).
ADVERTISEMENT