Tangerang, tvOnenews.com - Persaingan dagang berujung maut terjadi di Tangerang Selatan. Seorang pedagang kerupuk tewas setelah ditikam berulang kali oleh rekan sesama pedagang di lokasi perjualan.
Pelaku diketahui bernama Elpiansyah (18), sementara korban yang juga pedagang kerupuk Palembang ditemukan bersimbah darah setelah cekcok di tempat kejadian.
Peristiwa bermula ketika korban bersama rekannya hendak berjualan. Pelaku menegur karena merasa wilayah tersebut merupakan area dagangnya. Teguran itu memicu pertengkaran hingga akhirnya berujung perkelahian.
Dalam pertikaian, Elpiansyah yang sudah membawa pisau lipat langsung menikam korban berkali-kali hingga terjatuh. Usai kejadian, pelaku melarikan diri ke rumah kontrakannya di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Unit Reskrim Polsek Serpong bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku hanya dalam hitungan jam, tepatnya pada Minggu (21/9/2025) malam sekitar pukul 21.45 WIB.
Polisi memastikan motif utama pelaku adalah emosi dan rasa tidak terima karena ada pedagang baru yang berjualan di wilayah yang dianggapnya sebagai area tetap.
Kini Elpiansyah ditahan di Mapolsek Serpong. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.