Tasikmalaya, tvOnenews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya bersama sejumlah ormas Islam menggelar razia minuman beralkohol sekaligus menyasar tempat karaoke yang disinyalir digunakan sebagai lokasi prostitusi.
Dalam razia yang digelar Minggu malam, petugas mendatangi sebuah rumah yang dicurigai menjual miras. Pemilik rumah sempat mengamuk dan menolak penggeledahan, bahkan pagar tidak dibuka.
Setelah negosiasi, petugas akhirnya berhasil masuk dan menemukan belasan botol minuman keras berbagai merek dan jenis.
Selain menyasar peredaran miras, razia juga dilakukan di sejumlah tempat karaoke. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 15 wanita pemandu lagu yang tidak membawa identitas dan diduga terlibat praktik prostitusi terselubung.
Razia ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus menegakkan peraturan daerah (perda) terkait larangan peredaran minuman beralkohol dan praktik prostitusi di wilayah Kota Tasikmalaya.