Bandung, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengamankan 65 orang yang diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa anarkistis di depan Gedung DPRD Jawa Barat.
Aksi tersebut berujung pada perusakan fasilitas umum hingga pembakaran sejumlah kendaraan dan bangunan di Kota Bandung.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rahmawan, menjelaskan bahwa kerusuhan terjadi selama dua hari berturut-turut.
Fasilitas umum yang rusak meliputi rumah makan, warung kelontong, aset MPR RI di Bandung, pos polisi, hingga gedung DPRD Jawa Barat.
Dari 65 orang yang diamankan, sebagian diketahui masih berstatus pelajar dengan rentang usia 13 hingga 17 tahun.
Selain itu, sejumlah mahasiswa dan orang dewasa juga termasuk dalam kelompok yang ditangkap.
Polisi menegaskan akan memproses hukum para pelaku sesuai aturan yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat yang menyampaikan aspirasi tidak melakukan tindakan anarkistis yang justru merugikan sesama.
Saat ini, aparat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk kemungkinan adanya aktor yang menggerakkan massa.