Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Perwakilan Rakyat ( Dpr) menggelar rapat konsultasi dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edi Her, serta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional ( Lmkn) terkait polemik pungutan Royalti lagu yang belakangan menuai sorotan publik.
Rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan itu turut dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir, Dirjen Kekayaan Intelektual, Direktur Hak Cipta, Ketua Vibrasi Suara Indonesia, hingga Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia.
Dalam rapat, Dasco menegaskan bahwa DPR akan mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan royalti lagu yang dianggap sudah melampaui batas kewajaran.
Ia mencontohkan, kasus penarikan royalti hingga terhadap suara burung yang diputar di ruang publik menimbulkan kebingungan dan polemik di masyarakat.
Polemik royalti lagu belakangan semakin ramai diperbincangkan, terutama setelah sejumlah pelaku usaha kecil dan pemilik usaha jasa, termasuk hotel dan kafe, mengaku keberatan dengan kewajiban membayar royalti meski sudah menghentikan pemutaran musik.
DPR berjanji akan memastikan aturan terkait royalti tidak memberatkan masyarakat sekaligus tetap memberikan perlindungan hak cipta bagi para musisi dan pencipta lagu.