Jakarta, tvOnenews.com - Seorang penumpang pesawat Lion air JT 308 rute Jakarta–Kualanamu berinisial H (41) ditangkap, usai berteriak membawa Bom di dalam pesawat.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Ronald Sipayung menjelaskan, insiden tersebut terjadi pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 18.35 WIB.
Saat itu pesawat berada di Taxi Waa dan bersiap untuk lepas landas dari Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Petugas Lion Air menerima laporan dari awak kabin mengenai adanya ancaman dari salah satu penumpang yang menyebut membawa bom," ujar Ronald dalam keterangannya, Minggu (3/8/2025).
Geger mengaku membawa bom penumpang pesawat lain R Jakarta menuju Kuala Medan diturunkan dari pesawat.
Keberangkatan bahkan sempat tertunda karena harus jalani prosedur sterilisasi terlebih dahulu.
Salah seorang penumpang pesawat Lion Air Rute Jakarta menuju Kualanamu berinisial H mengaku membawa bom.
Ia pun segera diturunkan dari pesawat untuk dilakukan pemeriksaan.
Pengakuan pelaku pun membuat panik penumpang dan pramugari yang sedang bertugas kemudian dilaporkan ke petugas keamanan.
Hal ini pun membuat keberangkatan pesawat sempat tertunda. Namun tidak mengganggu operasional penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta.
Pelaku diancam Pasal 344 Undang-Undang Penerbangan tentang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan dan dapat dipidana maksimal 1 tahun sejarah.