Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menyatakan kasus kematian atau diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan ini belum dihentikan atau SP3 meskipun tidak ditemukan tindak pidana.
Polisi masih membuka ruang jika ada masukan atau temuan baru dari pihak lain terkait kasus kematian Diplomat muda tersebut.
Polisi telah menyelesaikan penyelidikan perkara kematian Arya Daru Pangayunan yang ditemukan meninggal 8 Juli lalu di kamar kosnya dengan kondisi terlilit lakban.
Hasilnya, polisi menyimpulkan tidak ditemukan unsur pidana. Penyebab tewasnya Arya Daru juga dipastikan melalui autopsi terhadap jenazah.
Uji laboratorium toksikologi dan histopatologi juga telah dilakukan terhadap organ-organ dalam area.
Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengatakan bahwa motif kematian almarhum tidak dipublikasi oleh Polri tapi pasti sudah disampaikan kepada keluarga.
“Nah, terus orang mempersoalkan motifnya mengapa sampai demikian. Nah, motifnya itulah yang tidak dipublikasi oleh Polri kepada publik, tapi yakinlah bahwa itu sudah disampaikan pada pihak keluarga, keluarga terdekat, ya. Nah, sekarang bagaimana keluarga terdekat kok tidak menyampaikan juga motifnya? Tentunya hal-hal yang menyangkut privasi,” tutur Susno.
Polisi juga memastikan dalam rekaman kamera pengawas tidak ditemukan penyisipan atau potongan frame.
Namun, pakar telematika Abimanyu Wahyu Widayat mengatakan CCTV yang ditampilkan tidak lengkap.
Menurut Abimanyu, Polisi tidak berani menayangkan CCTV yang ada di beberapa tempat yang dianggap jauh lebih umum dibanding kos dan juga rooftop tempat kerja.
“Kalau seseorang bisa ditampilkan saat dia buang sampah saja bisa. Ya berarti pulang kantor juga masih bisa normal buang sampah dieview kok. Ada orang seluran buka-buka baju malah dieview juga kok. Orang pegang sapu direview. Tetapi semudah untuk mengetahui kapan orang itu pulang berangkat dan kemudian di tempat tinggalnya dia kapan berangkat tugas itu normal. Kalau bisa direview di rooftop area yang harusnya secure. Bahkan polisi tidak boleh mengorek yang di rooftop malah itu dikasih lihat kepada publik. Ya, simpel saya nanya sekarang yang di lobi saat dia pulang ya, kemudian saat dia di tempat pusat perbelanjaan itu lebih umum daripada rooftop, enggak berani polisi menayangkan di situ,” ucap Abimanyu.
Di sisi lain, Kriminolog Universitas Budi Luhur Dr Lucky Nurhadiyanto menyoroti soal ponsel Arya yang hingga kini masih belum ditemukan.
“Mengapa ada orang yang kemudian menghilangkan atau kemudian menyimpan gitu ya alat komunikasinya? Karena di sisi lain untuk dia pergi ke point dari crime itu, itu dibutuhkan komunikasi. Terus kemudian yang bisa menjadi pertanyaan berikutnya adalah bagaimana mungkin orang yang misalnya gitu ya berada di kos-kosan terus dia lebih rela gitu untuk membeli makanan secara apa namanya secara offline daripada secara daring. Nah, pertanyaan seperti inilah yang kemudian memberikan ruang tafsir yang menjadi cukup beragam,” ungkap Lucky.
Apakah ponsel Arya Daru yang belum diketahui keberadaannya bisa menjawab misteri kematiannya?