ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Hasil pengembangan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat mengamankan satu lagi pelaku sindikat penjualan bayi internasional di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten.
Ditkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan pelaku merupakan salah satu penampung di wilayah Jakarta sebelum hendak dijual ke luar negeri.
Jumlah pelaku yang diamankan dalam sindikat penjualan bayi internasional sebanyak 13 pelaku. Satu diantaranya merupakan laki-laki. Kita amankan baru enam.
Surawan mengatakan, terbongkarnya sindikat penjualan bayi ini berawal dari laporan penculikan anak.
Kata Surawan, modus perekrut yakni merawat bayi selama kurang lebih 3 bulan setelah dibeli.
"Kemudian setelah itu dia kirim ke Jakarta," jelasnya.
Dari Jakarta, bayi-bayi itu ada yang diadopsi orang lokal, ada yang dikirim ke luar negeri.
Surawan juga mengatakan ada sekitar 24 bayi yang sudah ersangka beli kemudian dia jual kepada penampungnya. (awy)