Jakarta, tvOnenews.com - Diduga akibat salah paham, seorang pria terlibat perkelahian dengan lima orang lainnya.
Satu orang tewas akibat luka tusuk senjata tajam. Sementara empat lainnya mengalami luka serius.
Diduga akibat dendam lama dan berselisih paham, seorang pria berinisial FG warga Perumahan Perkebunan ABM Teluk Panji, Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel menyerang lima orang tetangganya dengan senjata tajam jenis pisau secara membabi buta.
Peristiwa bermula ketika sekelompok orang termasuk korban yang berjumlah lima orang sedang bernyanyi di pekarangan yang tak jauh dari rumah pelaku. Namun tiba-tiba terjadi pertengkaran di antara mereka.
Tak senang mendengar keributan itu, pelaku FG mencoba melerai cekcok yang terjadi.
Namun korban yang tengah emosi tak terima dipisahkan hingga mendorong pelaku ke parit.
Pada saat di dalam parit, tersangka FG dipukuli oleh korban MD dan FG pun luka berat bersama dengan yang lain.
Dan kemudian ada beberapa orang yang melerai karena merasa terdesak di bawah sehingga FG ini mengambil pisau dari pinggangnya, dan melayangkannya dengan membabi buta.
Dugaan sementara baik pelaku, korban maupun rekan-rekan korban dalam pengaruh minuman beralkohol tuak.
Akibat kejadian ini, satu orang tewas, dua korban luka serius, dan dua lainnya mengalami luka ringan.
Adapun juga barang bukti yang diamankan satu bilah pisau tajam milik pelaku, baju warna orange dan satu potong celana pendek warna putih milik korban.
Pelaku FK dijebloskan ke sel tahanan polsek Kampung Rakyat dan diterapkan pasal pembunuhan berencana atau penganiayaan mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup. (awy)