ADVERTISEMENT
Mojokerto, tvOnenews.com - Sebanyak 8 orang pengedar dan bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Mojokerto Kota ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota.
Dari perangkapan tersebut polisi mengamankan sebanyak 217 gram lebih narkoba jenis sabu-sabu dan ribuan pil Double L.
Delapan orang ini merupakan kurir, pengedar, dan bandar narkoba yang biasa beroperasi di wilayah Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Dalam menjalankan aksinya, para bandar dan pengedar ini biasanya menggunakan sistem ranjau hingga bertemu langsung dengan pembeli.
Untuk mengelabui petugas, mereka bertransaksi menggunakan transfer bank online atau e-wallet dan dengan keuntungan Rp100.000 hingga Rp1.500.000. (awy)