ADVERTISEMENT
Jakarta, tvOnenews.com - Dari hasil penimbangan ulang terhadap barang bukti narkotika 1,9 ton dari kapal asing berbendera Thailand yang dilakukan oleh personel Lantamal IV Batam bersama Badan Narkotika Republik Indonesia (BNN RI) ternyata bertambah menjadi 2 ton 61 kg.
Personil Pangkalan Utama IV Batam, Kepulauan Riau bersama dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia melakukan penimbangan ulang terhadap barang bukti narkotika seberat 1,9 ton dari kapal asing berbendera Thailand.
Dari hasil penimbangan penyelundupan narkoba diperoleh hasil seberat 2 ton 61 kg dan dapat menyelamatkan 16 ribu jiwa generasi bangsa.
Proses penimbangan ulang barang bukti secara bersama-sama ini tentu saja berguna untuk menciptakan sinergitas dan transparansi guna mendukung program pemerintah dalam mencegah dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau.
Penangkapan penyelundupan narkoba ini juga merupakan suatu prestasi yang tertinggi yang diraih Indonesia dalam penggagalan penyelundupan narkoba yang pernah tertangkap oleh TNI Angkatan Laut khususnya pangkalan utama TNI Angkatan Laut IV Batam Provinsi Kepulauan Riau. (awy)