ADVERTISEMENT
Manado, tvOnenews.com - Kepolisian Polsek Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado berhasil menggagalkan dua orang warga Sulawesi Utara yang akan berangkat ke Kamboja.
Dua orang pria warga Karombasan Kota Barado, Joshua dan Wohan dicekal petugas di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado saat akan berangkat ke Kamboja pada Sabtu (10/5/2025).
Keduanya kemudian langsung digiring ke Polsek Bandara untuk dimintai keterangan.
Kepada petugas keduanya mengaku telah beberapa kali bekerja di Kamboja sebagai operator judi online dan scammer dengan kisaran gaji Rp12 juta per bulan.
Diketahui, larangan bekerja di Kamboja tersebut bertujuan untuk melindungi warga negara Indonesia dari eksploitasi, penyiksaan, dan penipuan yang sering dialami oleh pekerja migran di negara-negara tersebut. (awy)