Serang, tvOnenews.com - Aksi premanisme bersenjata tajam meresakan Kabupaten Serang, Banten.
Sebanyak 66 preman berhasil ditangkap dan diringkus Satreskrim Polres Serang.
Dalam rekaman CCTV, terlihat aksi premanisme bersenjata tajam di salah satu minimarket di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.
Seorang pria mengancam seorang juru parkir dengan sebilah pisau. Aksi premanisme bersajam itu membuat warga resah.
Selama 5 hari melakukan operasi, Polres Serang berhasil menangkap 66 preman, 13 di antaranya ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus pengancaman hingga keterlibatan dalam peredaran narkoba.
Sebagian besar pelaku premanisme adalah oknum anggota Ormas.
Operasi pemberantasan premanisme ini akan terus berkelanjutan sesuai instruksi Kapolri dan Kapolda Banten yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat. (awy)