News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berikut Deretan Tersangka Lainnya yang Ikut Terjaring OTT Bersama Edhy Prabowo | tvOne

Kamis, 26 November 2020 - 18:37 WIB
  • Reporter :

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. Mereka ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama Menteri kelautan dan perikanan Edhy prabowo yang dilakukan petugas KPK pada Rabu, 25 November 2020. Berikut adalah deretan nama para tersangka kasus dugaan korupsi itu.

KPK membagi para tersangka sebagai penerima suap dan pemberi suap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penerima suap:

  1. Edhy Prabowo (Menteri Kelautan dan Perikanan)
  2. Safri (staf khusus Menteri KP sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas)
  3. Andreau Pribadi Misata (staf khusus Menteri KP sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas)
  4. Siswadi (pengurus PT Aero Citra Kargo)
  5. Ainul Faqih (staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan)
  6. Amiril Mukminin (pihak swasta/Sekretaris Pribadi Menteri KP)

Pemberi suap:

  1. Suharjito (Direktur PT Dua Putra Perkasa)

Lima orang ditahan sejak Kamis dini hari (26/11), mereka adalah Edhy Prabowo, Safri, Siswadi, Ainul Faqih, dan Suharjito.

Sementara Andreau Pribadi Misata dan Amiril Mukminin sempat dinyatakan buron, tetapi keduanya kemudian menyerahkan diri ke KPK pada Kamis siang.

Deputi Penindakan KPK Karyoto menjelaskan konstruksi kasus yang membelit Edhy Prabowo dalam sebuah konferensi pers di Gedung KPK, Kamis.

"Pada 14 Mei 2020, EP (Edhy Prabowo) selaku Menteri Kelautan dan Perikanan menerbitkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster," ucap Karyoto.

Edhy menunjuk Andreau selaku staf khusus Menteri juga selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas. Salah satu tugas dari tim ini adalah memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh calon eksportir benur.

"Selanjutnya pada awal Oktober 2020, SJT (Suharjito) selaku Direktur PT DPP menemui AM (Amiril Mukminin) di kantor KKP dan melakukan kesepakatan untuk nilai biaya angkut Rp1.800/ekor dengan APM (Andreau Pribadi Misata) dan SWD (Siswadi)," kata dia.

Atas kegiatan ekspor benih lobster tersebut, PT DPP diduga melakukan transfer sejumlah uang ke rekening PT ACK dengan total sebesar Rp731.573.564.

"Selanjutnya PT DPP atas arahan EP melalui Tim Uji Tuntas memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster/benur dan telah melakukan sebanyak 10 kali pengiriman menggunakan perusahaan PT ACK," ungkap Karyoto.

Kemudian, lanjut dia, pada 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening pemegang PT ACK Ahmad Bahtiar (ABT) ke rekening salah satu bank atas nama Ainul sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy, istrinya Iis Rosyati Dewi, Safri, dan Andreau.

Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan istrinya di Honolulu, AS pada 21 sampai dengan 23 November 2020. Nilainya sekitar Rp750 juta. Barang yang dibeli di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, dan baju Old Navy.

Di samping itu, pada sekitar Mei 2020, Edhy juga diduga menerima sejumlah uang sebesar 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril. Selain itu, Safri dan Andreau pada sekitar Agustus 2020 juga telah menerima sejumlah uang dengan total sebesar Rp436 juta dari Ainul.

Sebagai penerima, Edhy bersama lima orang lainnya disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara Suharjito disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP uncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (act/ant)

(Lihat juga: TERUNGKAP! SIMPANG SIUR EKSPOR BENUR, WAKIL KETUA KPK BONGKAR KEBENARANNYA)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Duka Keluarga Menanti Kepulangan Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
05:50

Duka Keluarga Menanti Kepulangan Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Duka mendalam masih menyelimuti keluarga tiga prajurit TNI yang gugur saat menjalankan misi perdamaian dunia di Lebanon. 
Niat Mencuri, Nenek Dibunuh: Lansia Rentan Kejahatan
05:20

Niat Mencuri, Nenek Dibunuh: Lansia Rentan Kejahatan

Kasus pembunuhan nenek bayani warga Kecamatan Angkola, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara berawal dari aksi pencurian yang menjadi kekerasan fatal.
Ruang Apartemen di Cipinang Disulap Menjadi Tempat Produksi Narkoba
02:19

Ruang Apartemen di Cipinang Disulap Menjadi Tempat Produksi Narkoba

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kamar apartemen di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang dijadikan laboratorium gelap atau clandestine lab produksi narkotika jenis ekstasi dan happy water.
Jembatan Gantung Putus di Sukabumi, 5 Warga Terjun Bebas ke Sungai
00:36

Jembatan Gantung Putus di Sukabumi, 5 Warga Terjun Bebas ke Sungai

Sebuah jembatan gantung di Kampung Tegal Buled, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, putus saat dilintasi warga. 
Pola atau Modus Perdagangan Bayi yang Berhasil Diungkap Polisi
05:45

Pola atau Modus Perdagangan Bayi yang Berhasil Diungkap Polisi

Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi yang telah beroperasi selama sekitar tiga tahun.
Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Ditangkap Polisi
08:39

Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Ditangkap Polisi

Satreskrim Polres Magetan, Jawa Timur, menangkap seorang pria berinisial KS, warga Desa Kalang, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan.
Suasana Khidmat Perayaan Jumat Agung di Gereja Katedral
07:13

Suasana Khidmat Perayaan Jumat Agung di Gereja Katedral

Umat Kristiani menggelar rangkaian ibadah Tri Hari Suci menjelang Paskah di Gereja Katedral Jakarta.
PBB dan Lebanon Berikan Penghormatan Terakhir untuk 3 Prajurit TNI
02:04

PBB dan Lebanon Berikan Penghormatan Terakhir untuk 3 Prajurit TNI

Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Pemerintah Lebanon memberikan penghormatan terakhir bagi tiga prajurit TNI yang gugur saat menjalankan misi perdamaian UNIFIL di Lebanon Selatan. 
Hamil dan Menuntut Nikah, Janda Dianiaya Hingga Tewas
03:32

Hamil dan Menuntut Nikah, Janda Dianiaya Hingga Tewas

Seorang perempuan yang ditemukan meninggal dunia di area persawahan Desa Tangkil, Kecamatan Sragen, Jawa Tengah, diduga menjadi korban pembunuhan oleh pria yang memiliki hubungan khusus dengannya.
Jalan Protokol dan Permukiman di Tasikmalaya Terendam Banjir
01:46

Jalan Protokol dan Permukiman di Tasikmalaya Terendam Banjir

Hujan deras dengan intensitas tinggi mengguyur Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis malam, hingga menyebabkan sejumlah ruas jalan protokol dan permukiman warga terendam banjir. 
Polisi Olah TKP Cari Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning
01:54

Polisi Olah TKP Cari Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning

Tim Inafis bersama Pusat Laboratorium Forensik melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi ledakan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning, Bekasi, Jawa Barat. 
Didesak Tarik Pasukan, TNI Tetap Kirim 756 Prajurit ke Lebanon untuk Misi Perdamaian PBB
08:18

Didesak Tarik Pasukan, TNI Tetap Kirim 756 Prajurit ke Lebanon untuk Misi Perdamaian PBB

Markas Besar TNI memastikan tetap mengirim prajurit ke Lebanon dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa meskipun muncul desakan penarikan pasukan dari wilayah konflik tersebut. 
Usai Gempa M 7,6, BNPB Minta Pemda di Sulut-Malut Tetapkan Status Tanggap
02:40

Usai Gempa M 7,6, BNPB Minta Pemda di Sulut-Malut Tetapkan Status Tanggap

Pemerintah pusat melalui BNPB menyerahkan penetapan status tanggap darurat pascagempa magnitudo 7,6 kepada pemerintah daerah di Maluku Utara dan Sulawesi Utara. 
Kecelakaan Bus AKAP vs Bentor, Satu orang Tewas
01:13

Kecelakaan Bus AKAP vs Bentor, Satu orang Tewas

Kecelakaan lalu lintas terjadi antara bus lintas Sumatera ALS dan becak motor di Jalan Teuku Rizal Nurdin, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. 
Usai Libur Lebaran SPPG di Cianjur Usung Konsep Unik MBG
01:08

Usai Libur Lebaran SPPG di Cianjur Usung Konsep Unik MBG

Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) Nagrak 2 Cianjur menggelar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan konsep prasmanan di SMP Negeri 1 Cianjur. 
Kemensos dan BPS Kebut Validasi Penerima PBI JK
01:26

Kemensos dan BPS Kebut Validasi Penerima PBI JK

Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik kembali melakukan konsolidasi data di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu malam.
KPK Panggil Ono Surono Sebagai Saksi
01:53

KPK Panggil Ono Surono Sebagai Saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Jalan Jati Indah 5, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat.
Pasca Gempa Magnitudo M7.6, Sebanyak 96 Kali Gempa Susulan Terjadi Hingga Siang
04:46

Pasca Gempa Magnitudo M7.6, Sebanyak 96 Kali Gempa Susulan Terjadi Hingga Siang

Gempa berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Sulawesi Utara berdampak pada sejumlah bangunan, salah satunya Gedung KONI Sario Manado. 
Pemerintah Tengah Memproses Pemulangan 3 Jenazah TNI dari Lebanon
00:47

Pemerintah Tengah Memproses Pemulangan 3 Jenazah TNI dari Lebanon

Pemerintah tengah memproses pemulangan jenazah tiga prajurit TNI yang gugur saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon. 

Jangan Lewatkan

Harapan Besar Calvin Verdonk setelah Lihat Kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026, Calon Bintang Besar Timnas Indonesia?

Harapan Besar Calvin Verdonk setelah Lihat Kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026, Calon Bintang Besar Timnas Indonesia?

Penampilan impresif wonderkid Persija Jakarta Dony Tri Pamungkas di ajang FIFA Series 2026 rupanya tak hanya mencuri perhatian suporter, tapi juga rekan setim-
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 7 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang dan strategi finansialmu.
Gugat SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, SMK IDN Bogor: Harusnya Ada Pembinaan, Bukan Langsung Cabut Izin

Gugat SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, SMK IDN Bogor: Harusnya Ada Pembinaan, Bukan Langsung Cabut Izin

Kasus permasalaha pencabutan izin operasional SMK IDN Bogor oleh SK Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memasuki babak baru. Pihak sekolah resmi menggugat SK itu.
Kapten Timnas Indonesia Disebut Ceroboh? Begini Rapor Jay Idzes Usai Laga Panas Sassuolo vs Cagliari di Liga Italia

Kapten Timnas Indonesia Disebut Ceroboh? Begini Rapor Jay Idzes Usai Laga Panas Sassuolo vs Cagliari di Liga Italia

Dalam laga yang turut menyeret nama bek sekaligus kapten Timnas Indonesia Jay Idzes itu, terjadi drama mewarnai kemenangan tipis Sassuolo atas Cagliari pada ...
Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang rezeki dan tantangan finansial besok.
Mengejutkan! Gattuso Tolak Pesangon Usai Mundur dari Timnas Italia

Mengejutkan! Gattuso Tolak Pesangon Usai Mundur dari Timnas Italia

Sikap terpuji ditunjukkan Gennaro Gattuso usai mengakhiri masa jabatannya bersama Timnas Italia. Laporan dari Italia menyebutkan bahwa Gattuso memilih untuk tidak menuntut pesangon demi memastikan staf pelatihnya mendapatkan kompensasi yang layak.
Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Cucu Mpok Nori, Ada Fakta Baru?

Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Cucu Mpok Nori, Ada Fakta Baru?

Subdirektorat Reserse Mobile Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Dwintha Anggary, cucu komedian Betawi Mpok Nori.
Kabar Gembira untuk Warga Jabar, Gubernur Dedi Mulyadi Sulap Sampah Jadi Energi Listrik

Kabar Gembira untuk Warga Jabar, Gubernur Dedi Mulyadi Sulap Sampah Jadi Energi Listrik

Kabar gembira warga Jabar, Gubernur Dedi Mulyadi hadirkan solusi sampah jadi listrik lewat PLTSa Sarimukti, atasi penumpukan sampah jadi energi listrik.
Kabar Duka! Eks Bintang Chelsea Oscar Terpaksa Gantung Sepatu Gegara Masalah Ini

Kabar Duka! Eks Bintang Chelsea Oscar Terpaksa Gantung Sepatu Gegara Masalah Ini

Kabar mengejutkan datang dari dunia sepak bola. Mantan gelandang Chelsea dan timnas Brasil, Oscar, memutuskan untuk gantung sepatu setelah didiagnosis mengalami masalah pada jantungnya.
Tak Berdaya! Semen Padang Dibungkam Persib Bandung di Kandang Sendiri

Tak Berdaya! Semen Padang Dibungkam Persib Bandung di Kandang Sendiri

Semen Padang FC harus menelan kekalahan pahit saat menjamu Persib Bandung pada pekan ke-25 BRI Super League 2025/2026.
ADVERTISEMENT