Wonosobo, tvOnenews.com - Sebuah patung biawak yang terletak di Desa Keras, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo viral di media sosial.
Keunikan dan kemiripannya dengan biawak asli membuat ribuan pengunjung dari berbagai daerah berbondong-bondong datang untuk melihatnya langsung.
Patung ini pun mendapatkan Perlindungan hukum melalui surat pencatatan ciptaan yang diterbitkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah.
Pengunjung yang datang tak hanya berasal dari wilayah sekitar Wonosobo dan Banjarnegara, namun juga dari berbagai kota besar lainnya seperti Semarang, Yogyakarta, bahkan hingga Jakarta, Kalimantan, dan Sulawesi.
Mereka terkesima melihat patung biawak yang memiliki detail yang sangat realistis dengan ukuran yang mencapai 7 meter panjangnya dan memiliki tekstur kulit yang mirip dengan aslinya.
Setelah menjadi viral, karya seni setinggi 7 meter itu pun resmi mendapatkan perlindungan hukum melalui surat pencatatan ciptaan yang diterbitkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah.
Adapun acara penyerahan surat pencatatan ciptaan dilaksanakan pada Sabtu malam lalu di rumah Dinas Bupati Wonosobo.
Dalam kegiatan ini, seniman pembuat patung biawak raksasa Rejo Aryanto menerima langsung surat pencatatan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum, Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo.
Penyerahan itu disaksikan langsung oleh Bupati Wonosobo Afif Nur Hidayat beserta sejumlah pejabat daerah.
Bupati Afif Nur Hidayat menyampaikan apresiasi atas dedikasi Rejo Aryanto dalam menghasilkan karya seni monumental yang menjadi kebanggaan masyarakat Wonosobo.
Pemerintah Kabupaten Wonosobo berencana untuk melanjutkan kerja sama dengan Rejo Aryanto dalam menciptakan lebih banyak icon-icon wisata baru yang akan mengangkat citra pariwisata daerah. (ayu)