Tebing setinggi 7 meter longsor serta menutup jalana, petugas gabungan dari BPBD, TNI, Polri, relawan dan warga bergotong royong mengevakuasi material longsoran
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) di bawah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IV Aceh bersama dengan Sub Detasemen Polisi Militer (POM) Aceh Tengah, mengamankan 7,2 meter kubik kayu ilegal hasil perambahan hutan di kawasan Hutan Lindung Pameu tepatnya Desa Pameu, Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah, Jalan Lintas Provinsi Geumpang (Pidie)-Pameu (Aceh Tengah).
Seekor buaya berukuran 2,7 meter ditangkap warga saat berada di Muara Pekon Way Rilau, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Kamis (17/2/2022) pukul 14.00 WIB.