Buton, tvOnenews.com - Seorang ayah di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara tega Memperkosa putri kandungnya sendiri demi memuaskan nafsunya.
Mirisnya, perbuatan bejat ini dilakukan selama 3 tahun sejak korban masih berusia 13 tahun.
Pria 40 tahun berinisial UD tak bisa berkutik saat digiring ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya yang tega memperkosa putri kandungnya sendiri hingga berkali-kali.
Peristiwa pemerkosaan yang dilakukan UD terhadap korban berinisial MS pertama kali terjadi saat mereka sekeluarga berada di perantauan di Kabupaten Fakfak, Papua Barat tahun 2022.
Saat itu, korban baru berusia 13 tahun.
Lantaran sudah merasa tak nyaman dengan aksi kekerasan seksual yang hampir setiap hari dialaminya, pada 2023 korban pulang ke Buton dan tinggal bersama bibinya.
Namun rupanya, tersangka menyusul putrinya dan kembali melakukan aksi bejatnya hingga Desember 2024.
Tindakan asusila ini terungkap saat korban mengeluh sakit perut, namun bibi korban mulai merasa curiga dan menyangka korban sudah berbadan dua lantaran melihat kondisi perut korban yang mulai membuncit.
Korban akhirnya mengaku telah diperkosa ayah kandungnya sejak masih berada di perantauan.
Keluarga korban yang geram pun langsung menangkap ayah korban dan sempat diamuk warga hingga babak belur.
Warga lalu membawa tersangka ke kantor polisi dalam kondisi terikat. Sementara itu, hasil pemeriksaan medis dengan metode USG korban dinyatakan tidak hamil. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)