Jakarta, tvOnenews.com - Polres Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana operasional program Makan Bergizi gratis (MBG) oleh Yayasan berinisial MBN.
Hari ini (22/4/2025) penyidik menjadwalkan Pemeriksaan terhadap dua orang saksi.
Pemeriksaan hari ini akan difokuskan pada dugaan penggelapan dana serta penyalahgunaan wewenang.
Dua orang saksi dijadwalkan hadir dalam pemeriksaan, namun identitasnya masih dirahasiakan.
Kuasa hukum pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Bergizi Gratis (SPPG) Kalibata Dana Hariputra menyebut, saksi yang hadir berinisial DW dan RI.
Keduanya merupakan saksi yang mengetahui operasional dapur hingga perjanjian dengan yayasan yang berinisial MBN. (ayu)