Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, calon dokter spesialis wajib mengikuti tes psikologi sebelum mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS).
Langkah ini diambil setelah terungkapnya kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Priguna Anugerah Pratama, dokter residen PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), yang terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat.
"Yang pertama adalah pada saat rekrutmen dari calon peserta pendidikan dokter spesialis, itu diwajibkan untuk mengikuti tes psikologis," ucap Budi saat konferensi pers di Gedung Kemenkes, Jakarta, Senin (21/4/2025).
Budi menjelaskan, tes psikologi ini diperlukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan calon dokter spesialis sebelum resmi diangkat sebagai dokter spesialis.
Selain untuk mengetahui kondisi kejiwaan, tes psikologi ini dilakukan agar mahasiswa kedokteran dapat melanjutkan pendidikannya. (awy)